Belasan Penjual Emas Tertipu dengan Modus Baru

Belasan warga diantaranya pengusaha perhiasan emas di Kabupaten Lumajang, harus gigit jari. Perkaranya, mereka yang terdiri dari warga di Desa Pulo dan Desa Gesang, Kecamatan Tempeh serta Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, menjadi sasaran aksi penipuan penjualan emas ke luar pulau, dengan iming-iming harga yang menggiurkan alias lebih tinggi dari pasaran.

Dalam kejadian yang berlangsung di awal tahun 2019, kontan mengakibatkan kerugian miliaran rupiah. Sementara dalam kejadian yang baru dilaporkan pada November 2020 ke Polres Lumajang, kini mendapat atensi penuh pihak Polisi Resort Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur SH, menegaskan jika pihaknya akan segera mengembangkan kasus dugaan penipuan yang menimpa sejumlah pengusaha emas tersebut. Dijelaskan, jika hasil laporan awal dari pemeriksaan sejumlah korban, mengalami kerugian diatas Rp 2,4 miliar.

“Kami akan tindaklanjuti dugaan kasus penipun dan penggelapan ini. Kita akan lakukan pendalaman dan transparan dalam penyelesaian dugaan ini,” kata Kasatreskrim, Minggu (22/11) tadi.

Belum ada Komentar untuk "Belasan Penjual Emas Tertipu dengan Modus Baru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel