Awas Bahaya Pinjaman Online




Alhamdulillah anak-anak, teman-teman banyak yang menghibur supaya saya jangan terlalu mikir hal itu. Diusahakan untuk jual aset kami yang sampai sekarang belum juga laku.

Beberapa waktu dengan adanya pemberitaan di tv dan media, di mana pinjol-pinjol ilegal yang digerebek aparat, dari pihak OJK, oknum penagih mulai menghilang.

Di sini yang akan saya tambahkan adalah nama-nama dari pinjol-pinjol tersebut yang mungkin belum terkuak nama aplikasi mereka. Semoga bisa menjadi tambahan informasi, sehingga orang-orang yang terjebak seperti saya bisa lega, plong. Pinjol-pinjol tersebut adalah sebagai berikut:

-Aplikasi PP, memiliki 9 anak aplikasi
-Aplikasi RM memiliki 4 anak aplikasi
-Aplikasi DC memiliki 9 anak aplikasi

Sebetulnya yang tergabung diaplikasi tersebut di atas banyak sekali. Cuma yang terjadi pada saya, yang saya sebutkan di atas.

Saya tetap berusaha cari dana dengan jual aset rumah. Semoga ada titik terang, tidak ada lagi yang terjebak seperti saya/Mawar.

Mohon samarkan nama sy. Saya lega, berterima kasih dengan terbongkarnya pinjol-pinjol ilegal yang sangat meresahkan.

Saya pinjam awalnya pada satu-beberapa pinjol, tadinya Rp 1-2 juta. Membengkak jadi Rp 60 juta. Sampai hari ini karena saya belum ada dana untuk melunasi di sistem mereka lebih dari itu banyak pinjol. Akhirnya saya terjebak di situ. Jadi gali lubang tutup lubang.

Demikian Pak Andi, terimakasih atas perhatiannya. Semoga ada penanganan untuk pinjol ilegal ini sehingga semakin terbongkar keberadaan mereka-mereka.

Belum ada Komentar untuk "Awas Bahaya Pinjaman Online"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel